JAKARTA, iNews.id - Perum perhutani berhasil memperoleh pengakuan internasional dalam pengelolaan Hutan Berkelanjutan berupa sertifikat Forest Stewardship Council (FSC) Forest Management untuk ruang lingkup getah bagi unit kerja yaitu Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Lawu Ds dan KPH Banyumas Barat serta perluasan scope product Non Timber Forest Product meliputi Getah pinus dan Daun Kayu Putih sehingga produk Perhutani semakin siap melakukan penetrasi ke pasar global.
Direktur Pengembangan dan Perencanaan Perhutani Endung Trihartaka menjelaskan selain meningkatkan posisi tawar Perhutani sebagai pengelola hutan terbaik di dunia internasional, setelah diterbitkannya sertifikat FSC-FM untuk KPH Banyumas Barat dan Lawu Ds, Perhutani dapat melakukan penetrasi pasar Log Pinus untuk industri FSC, maupun industri woodpelet berbahan baku brongkol pinus serta memproduksi getah pinus yang bersertifikat FSC-FM.
Dengan adanya getah pinus yang bersertifikat FSC-FM maka Industri Gondorukem, Terpentin dan Derivatnya (GTD), tambahnya, Perhutani dapat memproduksi GTD dengan klaim sertifikat FSC 100% melalui sertifikasi FSC Chain of Custody (CoC) pada Industri GTD, sehingga Perum Perhutani menjadi perusahaan pertama pengekspor GTD FSC 100% di Indonesia.
“Melalui penambahan scope hasil hutan bukan kayu, hasil hutan Perhutani semakin siap melakukan penetrasi ke pasar internasional” tegas Endung.
Forest Stewardship Council adalah organisasi nirlaba internasional yang bernarkas di Bonn, Jerman. dan didasarkan pada keanggotaan. Prinsip utama FSC adalah bahwa orang-orang yang sensitif berkumpul untuk mencegah kebijakan hutan yang tidak dikelola dengan baik dan membuat sistem pengelolaan hutan lebih meluas. Forest Stewardship Council (FSC) adalah organisasi independen yang didirikan untuk meningkatkan pengelolaan hutan dunia.
Editor: Yudistiro Pranoto