TANGERANG, iNews.id - Sejumlah anggota keluarga korban kebakaran Lapas Kelas 1 A Tangerang menunggu proses pendataan di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta, Rabu (8/9/2021).
Kepolisian membuka Posko Ante Mortem untuk menerima laporan dari keluarga korban kebakaran Lapas Tangerang. Sebanyak 41 narapidana (napi) menjadi korban kebakaran yang terjadi pada Rabu (8/9) dini hari.
(ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)
Editor: Yudistiro Pranoto