TANGERANG, iNews.id - Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boing 737 Max 8 di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3/2019).
Pascakecelakaan pesawat Boing 737 Max 8 milik Ethiopian Airlines, Direktorat Jendral Perhubungan Udara memberlakukan larang terbang (Temporary Grounded) pesawat jenis tersebut yang dimiliki oleh dua maskapai yakni 10 unit pesawat Lion Air dan 1 unit milik Garuda Indonesia. Larang terbang tersebut berlaku hingga hasil inspeksi tidak ditemukannya kejanggalan dan kerusakan.
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Editor: Yudistiro Pranoto