back to homeBack
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 1
1/3
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 2
2/3
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 3
3/3
Kementerian Sosial mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) yang telah diberikan kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT)
  • Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 1
  • Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 2
  • Kemensos Cabut Izin Pengumpulan Uang dan Barang ACT - Bagian 3
iNews.id