back to homeBack
Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan - Bagian 1
1/2
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS dan Dana Komite SMK Negeri 1 Batam Tahun anggaran 2017-2019 sebesar Rp468 juta.
Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan - Bagian 2
2/2
Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana BOS dan Dana Komite SMK Negeri 1 Batam Tahun anggaran 2017-2019 sebesar Rp468 juta.
  • Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan - Bagian 1
  • Kepala Sekolah Diduga Korupsi Dana BOS Rp468 Juta Ditahan Kejaksaan - Bagian 2
iNews.id