DENPASAR, iNews.id - Warga negara Rusia berinisial SR (kanan) yang akan dideportasi dihadirkan petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Bali, Rabu (8/3/2023).
Imigrasi Bali mendeportasi SR karena menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai fotografer di Bali.
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Editor: Yudistiro Pranoto