BANDA ACEH, iNews.id - Warga mencari kerang dekat kapal ikan nelayan asing dengan nama KHF 1786 yang ditangkap terkait kasus ilegal fishing di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) desa Lampulo, Banda Aceh, Aceh, Selasa (14/12/2021).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan sepanjang tahun 2021 telah menangkap lebih dari sebanyak 166 kapal pencuri ikan asal Malaysia, Vietnam dan Filipina.
KKP juga menangkap kapal nelayan Indonesia terkait kasus penggunaan alat tangkap yang dilarang pukat trawl, cantrang dan tidak memiliki izin penangkapan.
(ANTARA FOTO/Ampelsa)
Editor: Yudistiro Pranoto