TANGERANG, iNews.id - Kokain berbentuk lembaran sertifikat diselundupkan dari Spanyol ke Indonesia. Barang haram ini ditunjukkan petugas saat konferensi pers penyelundupan kokain di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (25/7/2023).
Narkoba jenis kokain yang diselundupkan menggunakan metode penyerapan pada lembaran kertas sertifikat.
Bea Cukai Bandara Soetta bekerja sama dengan Bareskrim Polri berhasil mencegah 493 gram kokain dari Spanyol dan menangkap seorang tersangka berinisial Ink di Bali dengan modus menyembunyikan narkoba itu pada barang lain (false concealment).
ANTARA FOTO Muhammad Iqbal
Editor: Yudistiro Pranoto