JAKARTA, iNews.id – PT ASABRI (Persero) menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem keterbukaan informasi publik yang inklusif, mudah diakses, dan berdampak luas bagi peserta, keluarga, serta masyarakat Indonesia. Langkah ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus bagian dari visi ASABRI untuk menjadi pengelola asuransi sosial yang tepercaya, profesional, dan peduli terhadap kesejahteraan peserta.
Sebagai BUMN yang mengemban mandat pengelolaan asuransi sosial bagi prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN di lingkungan Kementerian Pertahanan dan Polri, ASABRI terus bertransformasi untuk memastikan bahwa hak atas informasi tidak hanya dinikmati di pusat, tetapi menjangkau wilayah perbatasan dan pulau-pulau terluar.
“Keterbukaan informasi publik merupakan amanat undang-undang yang harus kita laksanakan dengan penuh tanggung jawab. Lebih dari itu, keterbukaan adalah bentuk penghormatan kepada hak masyarakat untuk tahu, serta cermin dari tata kelola perusahaan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Direktur Utama PT ASABRI (Persero), Jeffry Haryadi P. Manullang.
ASABRI meyakini bahwa informasi publik yang baik tidak hanya akurat, tetapi juga menyentuh dan relevan. Upaya ini diwujudkan melalui penguatan kanal digital seperti ASABRI Mobile, ASABRI STAR, serta perluasan ASABRI Link hingga lebih dari 1.900 titik layanan di seluruh Indonesia. “Informasi yang baik adalah informasi yang menyentuh. Ia tidak sekadar hadir di layar, tetapi hadir di hati. Itulah semangat kami: menjadikan informasi sebagai wujud perhatian, keadilan, dan keberpihakan,” tambah Jeffry.
Komitmen ASABRI turut mendapat dukungan dari Komisi Informasi Pusat. Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, Arya Sandhiyudha, menekankan pentingnya inovasi dalam penyajian informasi.
Editor: Yudistiro Pranoto