KEDIRI, iNews.id - Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra (tengah) memberi keterangan terkait suami istri tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta seorang penadahnya saat konferensi pers di Polres Kediri Kota, Kota Kediri, Jawa Timur, Senin (13/2/2023).
Pasangan suami istri berinisial YM dan NA tersebut mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Kediri dan Nganjuk. Mereka telah 30 kali mencuri motor dan menjualnya ke seorang penadah berinisial AA warga Tuban.
ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Editor: Yudistiro Pranoto