JAKARTA, iNews.id - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7/2918).
Penyidik KPK resmi melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal. KPK juga menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi dan staf khusus Gubernur Aceh Hendri Yuzal.
(Antara/Reno Esnir)
Editor: Yudistiro Pranoto