MANOKWARI, iNews.id - Calon penumpang berjalan memasuki Bandara Rendani di Manokwari, Papua Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Provinsi Papua Barat mulai Sabtu (3/7) mendatang akan melakukan tindakan darurat dengan melarang kedatangan warga bukan ber KTP Papua Barat.
Petugas akan memeriksa pintu masuk Papua Barat seperti bandara, pelabuhan dan perbatasan antar kabupaten. Larangan ini guna mengurangi risiko penularan COVID-19 di wilayahnya.
(ANTARA FOTO/Olha Mulalinda)
Editor: Yudistiro Pranoto