BEKASI, iNews.id - Foto udara tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Desa Sumberjaya, Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (21/9/2022).
Pemerintah setempat berencana menutup TPS Ilegal sepanjang 1,3 km tersebut dengan urukan tanah dan akan dikembalikan menjadi lahan konservasi. Lautan sampah di kawasan itu menimbulkan bau menyengat dan merusak lingkungan.
ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Editor: Yudistiro Pranoto