JAKARTA, iNews.id - Warga saat membayar zakat di Stand Pelayanan Zakat Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Minggu, (29/4/2022). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran.
Adapun untuk zakat fitrah dibayar dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar Rp50.000 per orang.
(Foto: MPI/Faisal Rahman)
Editor: Yudistiro Pranoto