JAKARTA, iNews.id - PT ASABRI (Persero) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara simbolis dengan rumah sakit di lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan layanan kesehatan bagi peserta. Kerja sama yang mengusung tema “Sinergi Kuat, Layanan Perawatan Prima” tersebut ditujukan untuk menghadirkan akses layanan perawatan yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi bagi peserta aktif ASABRI, khususnya prajurit TNI.
Penandatanganan kerja sama dihadiri Direktur Utama ASABRI beserta jajaran direksi, Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kementerian Pertahanan Marsekal Muda TNI Haris Haryanto, serta perwakilan Pusat Kesehatan TNI dan kepala rumah sakit TNI dari berbagai matra. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem perlindungan sosial yang mendukung kesiapan personel pertahanan negara melalui layanan kesehatan yang terintegrasi.
Marsekal Muda TNI Haris Haryanto mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara ASABRI, Kementerian Pertahanan, dan TNI. Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada prajurit di lapangan melalui proses yang lebih cepat dan didukung birokrasi yang lebih baik. “Harapan saya, kerja sama ini dapat semakin meningkatkan pelayanan kepada prajurit TNI sehingga manfaat jaminan yang diberikan dapat dirasakan secara nyata,” ujarnya.
Direktur Utama ASABRI Jeffry Haryadi P. Manullang mengatakan kolaborasi dengan rumah sakit TNI merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan prajurit memperoleh perlindungan yang optimal saat menjalankan tugas negara. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertahanan, jajaran kesehatan TNI, dan seluruh rumah sakit TNI yang mendukung terwujudnya kerja sama tersebut. “Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan sinergi strategis yang berorientasi pada kesejahteraan prajurit TNI dan keluarga,” katanya.
Melalui kerja sama ini, ASABRI memperluas akses layanan perawatan pada 119 jaringan rumah sakit TNI dan rumah sakit Kementerian Pertahanan di seluruh Indonesia. Fokus utamanya adalah memastikan peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja dapat segera memperoleh pelayanan medis yang cepat dan terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan memperkuat ekosistem jaminan sosial sekaligus mendukung kesiapan personel pertahanan dalam menjalankan tugas pengabdian kepada bangsa dan negara.
Editor: Yudistiro Pranoto