JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar (kiri) memeluk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari usai KPU melakukan verifikasi faktual kepada PKB di Jakarta, Senin (29/1/2018).
KPU menyatakan, PKB memenuhi syarat verifikasi calon peserta Pemilu 2019 di tingkat kepengurusan pusat (DPP). PKB resmi menjadi parpol keempat yang lolos verifikasi di tingkat DPP.
PKB telah memenuhi tiga poin verifikasi tingkat kepengurusan pusat yaitu, penelitian kepengurusan inti parpol, keterwakilan 30 persen pengurus perempuan di tingkat pusat dan keabsahan status domisili parpol.
(Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto)
Editor: Yudistiro Pranoto