JAKARTA, iNews.id - Menkopolhukam Wiranto didampingi Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Abdul Haris Semendawai memberikan kompensasi ke korban tindak pidana terorisme di Jakarta, Kamis (6/9/2018).
Kompensasi sendiri memeiliki pesan bahwa negara hadir untuk para korban dimana ada ganti rugi secara materi atas derita korban. Selain memberikan kompensasi, LPSK juga meresmikan gedung baru di Jalan Raya Bogor.
(iNews. id/Yudistiro Pranoto)
Editor: Yudistiro Pranoto