JAKARTA, iNews.id - Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020).
Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta rupiah atas penyalahgunaan narkoba. Saat hakim membacakan putusan, Lucinta Luna tampak menangis.
(ANTARA FOTO/ Reno Esnir)
Editor: Yudistiro Pranoto