JAKARTA, iNews.id - Petugas kepolisian menimbang barang bukti saat rilis pengungkapan narkotika jenis sabu-sabu dari China di Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Cawang, Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Kepolisian bersama Bea dan Cukai mengamankan empat tersangka dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 ton yang dibawa menggunakan kapal penangkap ikan MV Min Lian Yu Yun 61870 dari Pelabuhan Lian Ziang, China.
(Antara / Galih Pradipta)
Editor: Yudistiro Pranoto