JAKARTA, iNews.id - Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka peredaran narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (29/12/2023).
Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Polri sejak dibentuk September 2023 sampai dengan akhir Desember 2023 selama periode tersebut Satgas Penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan jajaran telah berhasil menangkap 11.828 tersangka.
Polisi menyebut sejumlah barang bukti yang turut diamankan dan disita antara lain sabu 1.896,43 kg atau 1,896 ton; ekstasi 706.712 butir; ganja 815,35 kg; Kokain 26; tembakau gorila 115,3 kg; heroin 1gram; dan amphetamin 22,7 kg; dan obat keras 3.112.204 butir.
Lebih lanjut, setidaknya belasan juta jiwa berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba.
Editor: Yudistiro Pranoto