CILEGON, iNews.id - Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono didampingi Kapolda Banten Irjen Fiandar menunjukkan paket sabu dan para tersangka saat rilis kasus penyelundupan 71 kg shabu di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (20/5/2020).
Polisi berhasil mengungkap peredaran 71 kg narkotika jenis sabu dari jaringan sindikat internasional Malaysia-Pekanbaru-Jambi-Jakarta yang dikirim secara berantai dengan memanfaatkan momen pandemi COVID-19. Sebanyak 71 kg paket sabu tersebut disembunyikan dalam kemasan terigu dan kotak deposit diangkut dengan truk logistik dari Riau ke Jakarta.
(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Editor: Yudistiro Pranoto