PHOTO LAIN
JAKARTA, iNews.id - Jurnalis mengambil gambar sidang putusan terdakwa, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi yang disiarkan secara "live streaming" di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/6/2020).
Majelis Hakim memvonis Imam Nahrawi dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider tiga bulan kurungan serta membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp18.154.203.882 atau diganti kurungan penjara selama dua tahun dan mencabut hak dipilih sebagai pejabat publik selama empat tahun terhitung sejak menjalani hukuman penjara pokok.
Imam dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam tindak pidana suap dana hibah Kemenpora pada KONI.
(ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Editor : Yudistiro Pranoto