JAKARTA, iNews.id - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menunjukkan foto dan surat penetapan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Mardani H Maming saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Bendahara Umum PBNU sekaligus politisi PDIP tersebut masuk dalam DPO setelah mangkir panggilan KPK dan tidak diketahui keberadaannya.
Kasus yang melibatkan Mardani yaitu dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Editor: Yudistiro Pranoto