MAKASSAR, iNews.id - Jamaah membayar zakat di Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (10/4/2022). Lembaga Amil Zakat Dompet Peduli Umat (LAZ-DAPU) Masjid Al-Markaz Al-Islami menerima zakat fitrah hingga H-2 Idul Fitri.
Zakat ini dibagikan kepada warga di tujuh kelurahan, yaitu Kelurahan Timungan Lompoa, Kalukuang, Baraya, Wajo, Tompobalang, Lembo, dan Kelurahan Wajo Baru. Selain uang tunai dan uang digital, panitia Amil Zakat juga menerima beras dari masyarakat.
KORAN SINDO/MAMAN SUKIRMAN
Editor: Suratman Suratman