TANGERANG, iNews.id - Kapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Kombes Pol Adi Ferdian Saputra (kanan) didamping Kasat Reskrim Kompol Ahmad Alex Yuriko (kiri) menunjukkan kendaraan yang terparkir bertahun-tahun di area parkir bandara saat memberikan keterangan pers di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020).
Polisi menertibkan tujuh unit kendaraan sewaan dan hasil penggelapan yang sudah "menginap" satu hingga tiga tahun dengan nilai estimasi biaya parkir mencapai Rp6 juta hingga Rp280 juta.
(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
Editor: Yudistiro Pranoto