JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat jumpa pers APBN KiTa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Di sela jumpa pers, Menkeu Purbaya mengomentari soal video viral Dwi Sasetningtyas yang merupakan alumni Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Purbaya mengambil langkah drastis dengan memasukkan pasangan alumni beasiswa LPDP, Dwi Sasetningtyas dan suaminya, Arya Iwantoro, ke dalam daftar hitam (blacklist) permanen. Keputusan ini merupakan buntut dari tindakan yang dianggap merendahkan martabat negara serta adanya kewajiban pengabdian yang belum dipenuhi.
Sanksi ini memastikan bahwa keduanya tidak akan lagi memiliki kesempatan untuk bekerja atau menjalin hubungan profesional dengan seluruh instansi pemerintah Indonesia di masa depan.
Terkait sanksi finansial, fokus utama tertuju pada Arya Iwantoro yang teridentifikasi belum menyelesaikan masa pengabdiannya di Tanah Air setelah menamatkan studi PhD di Utrecht, Belanda, pada tahun 2022.
Editor: Yudistiro Pranoto