PALEMBANG, iNews.id - Sejumlah pasangan pengantin nikah massal diarak naik odong-odong dari kantor wali kota Palembang menuju lokasi resepsi pernikahan di Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (2/10/2025)
Sebanyak 50 pasangan yang terdiri dari dari satu pengantin baru dan 49 pasangan yang telah menikah. Khusus yang telah menikah dilakukan sidang Isbat untuk melegalkan status pasangan sah secara hukum.
Editor: Yudistiro Pranoto