KARANGANYAR, iNews.id - Kendaraan keluar tol melalui Gerbang Tol Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2020).
Pemerintah menetapkan kebijakan larangan mudik dan berencana mambatasi kendaraan yang melewati jalan tol hanya untuk kepentingan mengangkut logistik, layanan kesehatan hingga perbankan.
Kebijakan mudik dilarang ini untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
(ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha)
Editor: Yudistiro Pranoto