YOGYAKARTA, iNews.id - Warga melintas di dekat mural yang bertuliskan "Sahkan RUU PPRT, PRT Butuh Perlindungan" di Jembatan Kewek, Yogyakarta, Rabu (15/12/2021).
Mural karya Pekerja Rumah Tangga (PRT) Yogyakarta itu untuk mendorong pemerintah agar segera menindaklanjuti RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah 17 tahun diajukan. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Editor: Yudistiro Pranoto