JAKARTA, iNews.id - Anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab (keempat kanan) disaksikan Menko Polhukam Mahfud MD (ketiga kiri) bersama Ketua Tim Percepatan Reformasi Hukum Sugeng Purnomo (kanan) dan Wakil Ketua Laode Muhammad Syarif (ketiga kanan) memberikan keterangan pers terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023).
Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang beranggotakan sejumlah praktisi hukum, akademisi, dan unsur pemerintah.
Tim mempunyai tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas di antaranya reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Editor: Yudistiro Pranoto