JAKARTA, iNews.id - Bangunan kuno bersejarah zaman kolonial Belanda ini biasa disebut "Rumah Cimanggis". Berlokasi di dekat pemancar Radio Republik Indonesia (RRI) di Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat. Bangunan kuno itu menjadi perbincangan sejumlah sejarawan dari dalam maupun luar negeri karena disebut bakal dirobohkan untuk kepentingan pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Rumah Cimanggis kini hanya tersisa daun pintu yang tinggi, kaca jendela, ukiran ventilasi udara dan gagang pintu yang dipenuhi dengan tumbuhan liar menjulang tinggi melebihi atap bangunan. Tahun 1775-1778, David J Smith membangun rumah ini untuk ditempati Gubernur Jenderal VOC ke 29 Petrus Albertus van der Parra dan istrinya Adriana Johanna van der Parra.
Sejumlah pemerhati bangunan bersejerah menolak dibongkarnya rumah bergaya arsitektur Inggris dan Prancis itu karena memiliki nilai historis. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut rumah itu tidak layak dijadikan cagar budaya, karena pemiliknya merupakan penjajah korup pada zaman Belanda.
(Foto: Koran Sindo/Yorri Farli)
Editor: Yudistiro Pranoto