BOGOR, iNews.id - Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro (tengah) menunjukkan barang bukti pada gelar perkara ritual pengobatan berujung maut di Polres Bogor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (18/7/2023).
Sat Reskrim Polres Bogor menangkap guru spritual berinisial AN (51) tersangka kasus tiga pria tewas tenggelam saat melakukan ritual pengobatan di Danau Kuari Cigudeg, Kabupaten Bogor.
Tersangka dijerat pasal 359 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Editor: Yudistiro Pranoto