back to homeBack
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 1
1/4
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi tanda khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 2
2/4
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi tanda khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 3
3/4
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi tanda khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 4
4/4
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberi tanda khusus pada saham emiten yang belum memenuhi ketentuan minimal free float 15 persen.
  • OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 1
  • OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 2
  • OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 3
  • OJK Tandai Emiten yang Belum Capai Batas Minimal Free Float - Bagian 4