PEMALANG, iNews.id - Personel kepolisian menunjukkan tersangka penipuan rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Senin (22/6/2020).
Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengamankan dua orang oknum PNS Dishub Pemalang, Amet Mauzun dan Isdiyo karena melakukan penipuan terhadap 54 warga yang dijanjikan bisa menjadi PNS dengan total kerugian mencapai Rp4,3 miliar.
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto