JAKARTA, iNews.id - Tersangka mantan Kepala Subbagian Penerapan Pidana dan HAM Bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada Mabes Polri AKBP Bambang Kayun memakai peci putih berjalan meninggalkan ruangan usai menjalani pemeriksaan perdana di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
KPK memeriksa Bambang Kayun mengenai dugaan penerimaan suap sebesar Rp50 miliar dan Rp1 miliar terkait pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia.
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Editor: Yudistiro Pranoto