back to homeBack
Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 1
1/3
Gubernur Bali mengeluarkan aturan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total
Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 2
2/3
Gubernur Bali mengeluarkan aturan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total
Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 3
3/3
Gubernur Bali mengeluarkan aturan jumlah pengunjung di tempat wisata yang tidak melebihi 75 persen dari kapasitas total
  • Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 1
  • Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 2
  • Pantai Sanur Bali Dipadati Wisatawan Libur Natal dan Tahun Baru - Bagian 3
iNews.id