SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan mengarahkan pengendara untuk putar balik setelah tidak mematuhi peraturan untuk masuk kota di check point arah menuju Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4/2020).
Pemerintah Kota Surabaya resmi memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona baru atau Covid-19 di Kota Pahlawan. PSBB ini diberlakukan mulai Selasa (28/4/2020) hingga 14 hari ke depan, yaitu 11 Mei 2020. Pantauan hari pertama PSBB, lalu lintas Kota Surabaya macet panjang karena ada di titik pemeriksaan PSBB.
(Foto: Koran Sindo/Ali Masduki)
Editor: Yudistiro Pranoto