JAKARTA, iNews.id - Sejumlah warga lanjut usia (lansia) ramai-ramai datang ke Kantor Kelurahan Petukangan Utara, untuk daftar Kartu Layanan Gratis (KLG) di Jakarta Selatan, Kamis (8/5/2025). KLG menjadi syarat untuk menikmati transportasi gratis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memberlakukan kebijakan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat tertentu. Salah satunya adalah lansia di atas usia 60 tahun.
Editor: Yudistiro Pranoto