JAKARTA, iNews.id - Ketua Relawan Pertemuan dan Anak Partai Perindo Jeannie Latumahina membuat laporan di kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Jakarta Timur, Senin (7/3/2022).
Ketua relawan perempuan dan anak Perindo, Jeannie Latumahina bersama rekan datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna mengajukan permohonan perlindungan terhadap saksi dan korban dugaan kasus pemerkosaan anak di Kediri, Jawa Timur.
Jeannie mengajukan perlindungan bagi saksi dan korban karena adanya ancaman intimidasi yang juga mengarah kepada tim pendamping hukum.
(Foto: MPI/Aldhi Chandra)
Editor: Yudistiro Pranoto