JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo (kanan) bersama Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (17/3/2020).
Pemerintah menyatakan status keadaan tertentu darurat penanggulangan virus korona atau COVID-19 berlaku sampai 29 Mei 2020, sementara jumlah pasien positif COVID-19 tercatat sebanyak 172 kasus hingga Selasa (17/3).
(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Editor: Yudistiro Pranoto