JAKARTA, iNews.id - Petugas pengamanan secara periodik berkeliling mal melakukan patroli penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan Ogan Permata Indah (OPI) di Jalan H Gubernur H A Bastari, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Jumat (18/2/2022).
Dengan menggunakan pengeras suara, para satpam mengimbau pengunjung dan karyawan mal untuk menerapkan protokol kesehatan. Pusat perbelanjaan yang berada di perbatasan Kota Palembang dengan Kabupaten Banyuasin secara ketat melakukan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19. Apalagi Palembang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
(Foto: MPI/Mushaful Imam)
Editor: Yudistiro Pranoto