back to homeBack
Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 1
1/3
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 2
2/3
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 3
3/3
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai atau BLT kepada pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan.
  • Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 1
  • Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 2
  • Pekerja Gaji Maksimum Rp3,5 Juta Bakal Dapat BLT Rp600.000 per Bulan - Bagian 3
iNews.id