JAKARTA, iNews.id - Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo bersiap menjalani sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran kode etik di Gedung KPK C1, Jakarta, Rabu (23/9/2020).
Ketua majelis memberikan sanksi ringan dengan SP1 tertulis kepada Yudi Purnomo terkait pernyataannya di media massa ketika Wadah Pegawai KPK melakukan pembelaan pemulangan penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri.
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Editor: Yudistiro Pranoto