JAKARTA, iNews.id - Foto aerial sejumlah kendaraan melintas di kawasan jalur protokol Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/10/2020).
Pemprov DKI Jakarta memutuskan akan mengurangi kebijakan rem darurat secara bertahap dan akan kembali memasuki Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi yang mulai diberlakukan pada 12 - 25 Oktober 2020.
Pada masa PSBB transisi, aturan ganjil genap kendaraan roda empat belum berlaku.
(ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Editor: Yudistiro Pranoto