JAKARTA, iNews.id - Tersangka Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah, menjalani pemeriksaan perdana pasca ditangkap KPK akhir pekan lalu di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Jumat (5/3/2021).
Sebelumnya diberitakan, Nurdin dijemput KPK di rumah setelah KPK menjaring anak buahnya dalam operasi tangkap tangan (OTT). Nurdin Abdullah diduga menerima suap sebesar Rp2 miliar dari tersangka Direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB) Agung Sucipto dan Rp3,4 miliar dari kontraktor lainnya. Uang itu diduga sebagai pelicin untuk mendapatkan jatah proyek pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
(Foto: Sindonews/Sutikno)
Editor: Yudistiro Pranoto