back to homeBack
Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 1
1/3
Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang.
Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 2
2/3
Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang.
Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 3
3/3
Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang.
  • Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 1
  • Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 2
  • Pemerintah Kerahkan Upaya Hukum soal Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah Negara - Bagian 3
iNews.id