JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Fachrul Razi (kiri) didampingi Dirjen PHU Nizar Ali menyampaikan keterangan pers secara daring tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji 1441 H di Jakarta, Selasa (2/6/2020).
Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jemaah haji pada 2020 untuk melindungi WNI pada masa pandemi COVID-19.
(ANTARA FOTO/Humas Kementerian Agama)
Editor: Yudistiro Pranoto