PEKANBARU, iNews.id - Petugas Satlantas Polresta Pekanbaru mengatur arus lalu lintas ketika penerepan jam malam Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan Pekanbaru, Riau, Rabu (16/9/2020) malam.
Pemerintah Kota Pekanbaru menerapkan PSBM dan penerapan jam malam dari pukul 21.00 hingga 07.00 WIB hingga 28 September 2020 guna menekan angka penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
(ANTARA FOTO/Rony Muharrman)
Editor: Yudistiro Pranoto