TEGAL, iNews.id - Personel TNI-Polri memberikan imbauan kepada pemilik kafe saat razia penutupan tempat hiburan malam dan kafe di Tegal, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2020) malam.
Pemerintah Kota Tegal menutup seluruh tempat hiburan malam, kafe dan tempat wisata mulai 1 Oktober hingga 30 Oktober mendatang, menyusul meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kota Tegal.
(ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Editor: Yudistiro Pranoto