JAKARTA, iNews.id - Petugas Satpol PP beraktivitas di kawasan Pulau D Reklamasi, Jakarta, Jumat (23/11/2018). Pemprov DKI Jakarta merencanakan akan mencabut segel pada 932 bangunan di dua pulau reklamasi, yaitu Pulau C dan D.
Pencabutan segel rencananya akan dilakukan pada Jumat pagi. Namun hingga siang ini belum ada kepastian mengenai pencabutan segel bangunan tersebut. Pihak Pemprov DKI Jakarta belum memberikan konfirmasi terkait pencabutan itu.
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)
Editor: Yudistiro Pranoto